Memahami Garis Kejut: Fungsi dan Perbedaannya dengan Pita Penggaduh

Dalam lingkungan jalan raya, pemahaman tentang garis kejut dan pita penggaduh memiliki relevansi yang besar dalam keselamatan dan perencanaan infrastruktur.

Artikel ini akan membahas secara mendalam fungsi serta perbedaan antara garis kejut dan pita penggaduh dalam konteks keselamatan dan manajemen lalu lintas di jalan raya.

Mari kita bahas kedua pelengkap infrastruktur jalan raya ini agar tahu tujuannya kenapa dibuat. Lanjutkan membaca untuk tahu lebih banyak!

Baca Juga: Speed Bump: Alat Pembatas Kecepatan Pada Jalan dan Aturan Pemasangan

Apa itu Garis Kejut?

Garis kejut, yang juga dikenal sebagai "polisi tidur", merupakan salah satu jenis marka jalan yang dirancang untuk memberikan peringatan kepada pengemudi. Marka kejut ini memiliki struktur bergelombang yang dipasang di permukaan jalan.

Seiring dengan evolusi teknologi dalam sistem transportasi, marka kejut terbaru yang digunakan pada tahun 2024 memiliki dimensi standar, dengan tinggi maksimal mencapai 12 cm dan lebar permukaan 15 cm.

Tidak hanya itu, sisi miringnya memiliki kelandaian sebesar 15% dari ketinggiannya, sejalan dengan pedoman keselamatan dalam lalu lintas. Aturan ini tidak boleh diabaikan guna keselamatan pengendara.

Ditempatkan dengan jarak minimal 25 meter - 100 meter di antara satu dengan yang lainnya, marka kejut ini memainkan peran vital dalam sistem perhubungan modern, serta memastikan keselamatan pengguna jalan raya.

Fungsi Penting Garis Kejut

Berikut adalah fungsi garis kejut atau gundukan di jalan raya dalam bentuk bullet point:

  • Memberi peringatan: Garis kejut memberikan peringatan kepada pengemudi yang melintasi tentang area-area yang membutuhkan perhatian ekstra, seperti zona perubahan kecepatan, persimpangan jalan, dan area pejalan kaki.
  • Mengurangi laju kecepatan: Bentuk bergelombang dari garis kejut membantu mengurangi laju kecepatan kendaraan yang melintas, secara efektif meminta pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang berubah.
  • Membatasi kecepatan: Garis kejut secara langsung membatasi kecepatan laju kendaraan yang melintas, bertindak sebagai pengingat visual bagi pengemudi untuk mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan.

Dengan peran ini, garis kejut tidak hanya menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Garis Kejut Digunakan Dimana Saja?

Garis Kejut di jalan raya yang dikenal sebagai salah satu elemen penting dalam sistem keselamatan lalu lintas, digunakan di berbagai lokasi di sepanjang jalan. Aturan terkait pemasangan dan penggunaan garis kejut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Marka garis kejut ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Lokasi yang sering kali dipilih untuk pemasangan garis kejut termasuk zona perubahan kecepatan, persimpangan, area pejalan kaki, dan tempat-tempat dengan tingkat lalu lintas yang tinggi.

Penggunaan garis kejut ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi, mengurangi laju kecepatan, serta membatasi kecepatan kendaraan demi menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga: Road Barrier: Mengenal Jenis-Jenis Pembatas Jalan Untuk Keamanan Jalan Raya

Perbedaan Garis Kejut dengan Pita Penggaduh

Garis kejut dan pita penggaduh adalah dua jenis marka jalan yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan dalam infrastruktur jalan. Garis kejut, yang melintang di tengah jalan, memiliki bentuk bergelombang yang mencolok.

Biasanya terdiri dari tiga hingga empat buah dengan jarak yang sangat dekat. Pita penggaduh memiliki ketebalan 4 cm, lebar 25 cm, dan antar garis memiliki jarak 50 cm. Pita penggaduh terdiri dari tiga jenis, yaitu milled rumble strips, rolled rumble strips, dan raised rumble strips.

Diletakkan pada jalan yang memiliki risiko tinggi kecelakaan, rambu pita penggaduh sengaja dibuat untuk menimbulkan getaran dan suara yang dapat mengingatkan pengguna jalananan. Seringkali ditemui di perlintasan sebidang di sekitar zona perubahan kondisi jalan, jalan tol, zona pejalan kaki, atau di jalan-jalan sekitar sekolah.

Saat melintasi pita penggaduh, disarankan untuk tidak mengurangi kecepatan secara mendadak, karena itu dapat lebih berbahaya. Hanya dengan melintasinya dengan kecepatan rata-rata, efek guncangan dapat diredam dengan lebih baik.

Polisi Tidur atau Marka Kejut, Tanda Hati-hati untuk Pengemudi

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemahaman tentang garis kejut dan pita penggaduh sangat penting dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi pengguna jalan raya.

Garis kejut berfungsi sebagai peringatan bagi pengemudi tentang area-area yang membutuhkan perhatian serta membantu mengurangi laju kecepatan. Pita penggaduh berperan sebagai peringatan dengan menimbulkan getaran dan suara saat melintasinya.

Sembarangan dalam memperlambat laju kendaraan saat melintasi gundukan atau marka jalan yang berfungsi untuk mengurangi kecepatan dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kesadaran akan aturan dan tanda-tanda peringatan di jalan raya perlu ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua. Semoga informasi ini berguna bagi kita semua!


Artikel Lainnya

Lorem Ipsum
12 December 2025
Lorem Ipsum

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Baca Selengkapnya →
Lorem Ipsum 
12 December 2025
Lorem Ipsum 

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Baca Selengkapnya →
Solusi Terbaik untuk Keselamatan Kerja di Lingkungan Anda!

Please rotate your phone to access the website

Butuh Bantuan?