
Keamanan di lingkungan kerja ialah tanggung jawab suatu perusahaan. Dalam hal ini peran aktif semua pegawai dibutuhkan agar K3 selalu diterapkan. Sayangnya, masih belum banyak yang mengetahui apa itu K3. Untuk memahami lebih lanjut apa itu K3 umum, simak ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Fungsi dan Jenis Alat Pelindung Diri (APD) K3 untuk Melindungi dari Kecelakaan Kerja
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai K3, anda perlu memahami apa itu K3 umum melalui definisinya. K3 ialah kepanjangan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempunyai lambang palang di dalam roda bergerigi 11 warna hijau dengan dasar warna putih.
Setiap perusahaan diwajibkan menerapkan SMK3 atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan. Secara keseluruhan, definisi dari SMK3 yaitu bagian sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berhubungan dengan kegiatan kerja untuk menciptakan tempat kerja yang produktif, aman dan efisien.
Lambang K3 mudah ditemukan di Kawasan kerja baik di industri atau pabrik maupun di perusahaan. Sesuai PP RI No. 50 Th 2012, pengertian dari kesematan dan kesehatan kerja ialah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin serta melindungi keselamatan serta kesehatan pekerja melalui penyakit karena kerja dan tindakan pencegahan.
Setelah mengetahui apa itu K3 umum, kini waktunya anda mengenali tugas ahlinya. Menjadi ahli K3 umum, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang karena membutuhkan sertifikat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Nasional Standarisasi Profesi. Hal ini berfungsi sebagai jaminan bahwa petugas tersebut memang layak atau memiliki kualifikasi sebagai seorang AK3U.
Sesuai jabatannya, peran seorang a berada di posisi fungsional atau struktural. Dalam lini fungsional, mereka menjadi sekretaris P2K3 atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sementara itu, AK3U di lini structural dapat menindaklanjuti saran atau rekomendasi yang berhubungan dengan sistem K3.
Sesuai kualifikasinya, setiap staf ahli K3 umum memiliki kewenangan dalam mengawasi sistem K3 di perusahaannya. Adapun beberapa wewenangnya yaitu memperoleh informasi atau keterangan yang berhubungan dengan pelaksanaan syarat-syarat, mengawasi tempat kerja sesuai penunjukan, serta memeriksa, menguji, menganalisis, mengevaluasi, memberi syarat dan membina K3.
Ahli K3 umum juga memiliki beberapa kewajiban yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Mereka wajib membantu pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan K3, lapor Kemnaker atau pejabat terkait hasil pelaksanaan tugas, dan merahasiakan segala keterangan rahasia perusahaan yang berhubungan dengan jabatannya.
Tugas serta tanggung jawab utama dari ahli K3 umum yaitu dengan memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan K3 sesuai dengan kebijakan. Pada umumnya, setiap petugasnya menjalankan tugas dengan menerapkan peraturan perundang-undangan mengenai K3 dan mengkaji dokumen kontrak serta metode kerja yang memenuhi prinsip K3.
Selain mengetahui apa itu K3 umum, AK3U juga perlu mengetahui tanggung jawab dan tugasnya lebih dalam. Petugas K3 umum bertugas merencanakan serta Menyusun program P3 di perusahaan dimana ia bekerja. Selain itu, mereka juga perlu membuat prosedur dan instruksi kerja penerapan K3 dan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur, instruksi, dan program kerja.
Mengevaluasi dan Menyusun laporan penerapan SMK3 dan pedoman teknisnya juga perlu dilakukan oleh AK3U. Selain itu, mereka perlu mengusulkan perbaikan metode kerja berbasis K3 jika dibutuhkan dan melakukan penanganan kecelakaan kerja, keadaan darurat, dan penyakit akibat kerja.
Sertifikasi K3 bisa diterbitkan oleh beberapa Lembaga di Indonesia yakni Kemenaker dan BNSP. Di BNSP, ada 3 tingkatan ahli yaitu tingkat muda, madya, dan utama yang masing-masingnya memiliki persyaratan yang berbeda. Sementara itu, ada juga syarat-syarat administrasi juga perlu dipenuhi.
Tingkatan muda di BNSP wajib lulus sarjana dengan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 6 bulan, minimal 1 tahun untuk sarjana Teknik serta non Teknik, lulusan D3 dengan minimal 2 tahun dan lulusan SLTA minimal 3 tahun pengalaman. Sementara itu, untuk khusus tingkat madya, sarjana K3 dibutuhkan dengan pengalaman kerja K3 minimal 2 bulan dan sarjana Teknik non Ke minimal 5 tahun.
Tidak sampai situ, tingkat madya juga membutuhkan pengalaman kerja yang berhubungan dengan K3 minimal 7 tahun untuk sarjana teknik, lulusan DS minimal 8 tahun dan lulusan SLTA minimal 10 tahun. Khusus tingkat utama, sarjana K3 membutuhkan pengalaman kerja di bidang K3 minimal 8 bulan dan sarjana teknik maupun non teknik minimal 10 tahun
Syarat memperoleh sertifikat K3 dari Kemenaker tentu berbeda dengan BNSP. Calon pendaftar perlu memenuhi syarat sarjana dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai keahlian, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sesuai bidang keahlian, badan sehat, kelakukan baik, bekerja secara penuh dan lulus seleksi tim penilai.
Itulah penjelasan mengenai apa itu K3 umum mulai dari definisi, tugas dan tanggung jawab AK3U, hingga syarat memperoleh sertifikat. Tanggung jawab serta tugas AK3U memang tidaklah mudah. Maka dari itu, setiap calon ahli K3 umum perlu menjalani serangkaian tes agar berhasil memperoleh sertifikat.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.